BLANTERVIO103

Shapefile Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Shapefile Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
2/05/2024
Shapefile Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di banyak negara. Dengan memadukan insentif fiskal, infrastruktur yang memadai, serta regulasi yang bersifat mendukung investasi, KEK dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan sektor-sektor ekonomi tertentu. Dalam konteks ini, penggunaan teknologi Geografi Informasi (GIS) menjadi semakin penting, dan salah satu format yang umum digunakan adalah Shapefile atau disingkat SHP.

Dalam konteks penataan KEK, penggunaan data Shapefile (SHP) sangatlah penting. Pertama, Shapefile memungkinkan pemetaan yang akurat tentang batas wilayah KEK, termasuk detail tentang tata guna lahan di dalamnya. Dengan memiliki pemetaan yang akurat, pemerintah dan stakeholder terkait dapat merencanakan pengembangan infrastruktur, penempatan industri, serta pengelolaan lingkungan secara lebih efektif.

Kedua, Shapefile juga memungkinkan integrasi data spasial dengan data atribut. Misalnya, dalam sebuah KEK, data atribut dapat mencakup informasi tentang jenis industri yang ada, jumlah lapangan pekerjaan, atau besaran investasi yang masuk. Dengan menghubungkan data spasial (melalui Shapefile) dengan data atribut, analisis lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengevaluasi kinerja KEK, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan merencanakan kebijakan yang lebih efektif.

 

Penggunaan Shapefile dalam Analisis Spasial KEK

Selain sebagai representasi visual tentang wilayah KEK, Shapefile juga memungkinkan dilakukannya berbagai analisis spasial yang mendalam. Misalnya, dengan menggunakan alat GIS seperti ArcGIS atau QGIS, dapat dilakukan analisis kepadatan industri di dalam KEK, identifikasi pola distribusi infrastruktur, atau bahkan simulasi dampak lingkungan dari kegiatan industri tertentu.

Selain itu, Shapefile juga memungkinkan integrasi dengan data lainnya, seperti data cuaca, populasi, atau transportasi. Dengan cara ini, pengambilan keputusan terkait pengembangan KEK dapat didasarkan pada analisis yang lebih holistik dan komprehensif.

Sampai saat artikel ini dibuat terdapat 20 KEK yang ada di Indonesia, yaitu:

  1. KEK Arun Lhokseumawe
  2. KEK Sanur
  3. KEK Kendal
  4. KEK Sorong
  5. KEK Singhasari
  6. KEK Morotai
  7. KEK Gresik
  8. KEK Likupang
  9. KEK Bitung
  10. KEK Palu
  11. KEK Kura-Kura
  12. KEK Galang Batang
  13. KEK Maloy Batuta
  14. KEK Nongsa
  15. KEK Mandalika
  16. KEK Batam Aero Technic
  17. KEK Tanjung Kelayang
  18. KEK Lido
  19. KEK Tanjung Lesung
  20. KEK Sei Mangkei

Informasi Spasial yang terdapat dalam data SHP Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah sebagai berikut:

  1. Dasar Hukum
  2. Lokasi KEK
  3. Luas KEK
  4. Jenis KEK
  5. Pengusul
  6. BUPP
  7. Metadata
  8. Sumber Peta
  9. Kutkek
Shapefile Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Shapefile Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)


Jika berminat untuk mendapatkan data format SHP Shapefile diatas, silahkan hubungi admin melalui Contact Form/Whatsapp. Jika tidak ada halangan dan kesibukan lainnya, admin akan langsung merespon pesan yang teman-teman kirimkan.
 
Baca Juga:
 
Baiklah sekian dulu untuk sharing kali ini tentang Shapefile Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Jika ada saran, tanggapan, pertanyaan, link mati serta request silakan gunakan kotak komentar, halaman kontak atau sosial media yang ada di website Lapak GIS. Terima Kasih.
Share This Article :
Lapak GIS

Lapak GIS adalah Tempat Berbagi Pengetahuan tentang Geographic Information System (GIS) dan Remote Sensing (Pengindraan Jauh).

6210244686568305774