BLANTERVIO103

Shapefile Penggunaan Tanah Indonesia Terbaru

Shapefile Penggunaan Tanah Indonesia Terbaru
8/04/2020

Data SHP Terbaru Penggunaan Tanah Lengkap Seluruh Indonesia

Shapefile Penggunaan Tanah Indonesia Terbaru
Shapefile Penggunaan Tanah atau bisa kita sebut juga SHP Tata Guna Tanah merupakan pola penggunaan tanah yang meliputi persediaan peruntukan dan penggunaan tanah serta pemeliharaannya. Secara prinsip intinya adalah penilaian pengelompokan potensi unsur-unsur fisik wilayah bagi kegiatan penggunaan tanah sehingga berdasarkan kajian yang telah dilakukan dan terus dipebaharui wilayah tersebut hanya cocok untuk penggunaan tertentu.

Penggunaan tanah mempunyai kaitan erat dengan pola kehidupan, masyarakat yang berdiam di wilayah tersebut yang dikelompokkan ke dalam dua golongan besar yaitu penggunaan untuk pertanian dan penggunaan bukan pertanian. Penggunaan tanah bukan pertanian dapat berupa permukiman, industri, rekreasi, pertambangan dan lain-lain.

Mungkin dari teman-teman masih bingung ya...? Lalu bagaimana dengan Penutupan Lahan, apa bedanya? Tutupan lahan (land cover) merupakan tambahan objek dan atau bangunan yang secara nyata
menutupi permukaan tanah sedangkan penggunaan tanah adalah seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Perbedaan ini penting untuk teman-teman ketahui.

Fungsi Shapefile Penggunaan Tanah

Secara fungsi ada beberapa kegunaan data SHP ini baik untuk keperluan personal maupun instansi, diantaranya sebagai dasar dalam perumusan kebijaksanaan pertanahan/tata ruang wilayah serta pembangunan. 

Metadata Shapefile Penggunaan Tanah

Data Shapefile ini merupakan Hasil penafsiran foto udara dan atau Citra Satelit dan atau bentuk lainnya dengan skala 1:25.000 atau lebih besar untuk Pulau Jawa-Bali dan skala 1:50.000 atau lebih besar untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Sumber data Shapefile Penggunaan Tanah ini berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Jenis-jenis penggunaan tanah nantinya dalam SHP ini berupa:
  1. Jasa/Industri; area tanah yang digunakan untuk suatu kegiatan pelayanan sosial dan budaya bagi masyarakat / area tanah yang digunakan untuk kegiatan ekonomi seperti proses pengolahan bahan baku menjadi barang jadi/setengah jadi.
  2. Kawasan Terbangun; area tanah yang digunakan untuk kelompok bangunan tempat tinggal penduduk untuk dimukimi secara menetap.
  3. Kebun/Tegalan; area tanah yang ditanami rupa-rupa jenis tanaman keras dan atau tanaman semusim
  4. Perairan Darat; areal tanah yang digenangi air, secara permanen baik buatan maupun alami.
  5. Tanah Terbuka; area yang tidak digarap atau tanah yang tidak dibangun dan berfungsi sebagai ruang terbuka
  6. Sawah; areal tanah pertanian basah dan atau kering yang digenangi air secara periodik dan atau terus menerus ditanami padi
  7. Pertambangan; area tanah yang dieksploitasi untuk pengambilan bahan-bahan galian
  8. Permukiman; 
  9. Peternakan;
  10. Hutan;
  11. Transportasi/Installasi.

Data SHP Penggunaan Tanah

Shapefile Penggunaan Tanah Indonesia Terbaru

Shapefile Penggunaan Tanah Indonesia Terbaru

Shapefile Penggunaan Tanah Indonesia Terbaru

Jika berminat untuk mendapatkan data format SHP Shapefile diatas, silahkan hubungi admin melalui Contact Form / Whatsapp. Informasi untuk teman-teman bahwa data ini mimin kategorikan premium karena jika data itu dipublish untuk umum oleh sumbernya maka dikategorikan gratis/free, tapi jika hanya sebatas ditampilkan berupa map online,webgis atau bukan dalam bentuk spasial maka kita akan kategorikan premium.

Baca Juga:
1. Daftar kumpulan shapefile gratis seluruh Indonesia 
2. Peta cetak digital berbagai tema seluruh Indonesia

Baiklah sekian dulu untuk sharing kali ini tentang data Shapefile Penggunaan Tanah. Jika ada saran, tanggapan, pertanyaan, link mati serta request silakan gunakan kotak komentar, halaman kontak atau sosial media yang ada di website Lapak GIS. Terima Kasih.
Share This Article :
Lapak GIS

Lapak GIS adalah Tempat Berbagi Pengetahuan tentang Geographic Information System (GIS) dan Remote Sensing (Pengindraan Jauh).

6210244686568305774