BLANTERVIO103

Shapefile RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia

Shapefile RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia
9/23/2020

Data Shapefile (SHP) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten atau Kota di Indonesia

Shapefile RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia
Shapefile RDTR adalah Data spasial (SHP) terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang. SHP RDTR ini merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten atau kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. Sebelum kita membahas lebih jauh terkait dengan data SHP nya, alangkah baiknya kita harus tahu lebih dulu fungsi, tujuan serta perbedaannya dengan RTRW.

Banyak dari kita yang masih belum tahu perbedaan antara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Meski terdengar sama, antara RDTR dan RTRW sangatlah berbeda walaupun tidak terpisahkan dan sama-sama diperlukan untuk pengambilan keputusan.

RDTR bisa dikatakan sebagai penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan. Sehingga RDTR mempunyai fungsi untuk menata dan mengatur kegiatan fungsional yang direncanakan oleh perencanaan ruang di atasnya, dalam rangka mewujudkan ruang yang seimbang, aman, serasi, produktif dan nyaman. Didalam RDTR nantinya Pemerintah sudah mengatur zona-zona mana yang diperuntukkan perkantoran dan industri serta zona mana yang diperuntukkan perumahan dll.

Perbedaan RTRW dan RDTR

Sebagai Contoh ilustrasi supaya kita mudah memahami apa itu RDTR. Misalnya ada seseorang yang ingin membangun apartemen lima lantai, maka untuk mengajukan izinnya, kita harus melihat RTRW lokasi yang ditunjuk. Jika kita hanya berpedoman pada RTRW, katakanlah lokasi tersebut berada di zona perumahan, maka permohonan izin pembangunan apartemen berakhir menggantung, artunya bisa terhenti atau berlanjut.

Sedangkan dalam RDTR ada peraturan zonasi yang mengatur lebih dalam walaupun secara RTRW dia sudah berada di zona perumahan (pemukiman). Sebagai contoh, apartemen yang mau dibangun tadi berada di zona R2. Di dalam peraturan zonasinya, terdapat lagi matriks yang mengatur daftar kegiatan apa saja yang diizinkan, dilarang, dibatasi, maupun bersyarat.

Melihat dari contoh diatas maka bisa mimin simpulkan bahwa dengan adanya RDTR maka izin lokasi/pembangunan yang diajukan bisa langsung terbit tanpa perlu pertimbangan teknis (pertek). Walaupun nanti fakta dilapangan mungkin banyak hal yang tidak terduga lainnya, tapi setidaknya dengan adanya RDTR sudah sedikit memangkas waktu untuk perizinan.

Baiklah sekarang kita masuk kebagian Data Shapefile (SHP) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten atau Kota. Data Shapefile RDTR yang akan didapatkan nantinya adalah SHP yang sudah menjadi produk hukum (Perda Kabupaten/Kota), namun apabila terjadi terdapat perbedaan maka kembali kepada produk hukum yang berlaku yaitu Perda nya.

Data SHP RDTR memiliki skala 1:5.000 dengan sumber data berasal dari Kementrian ATR/BPN. Untuk informasi attribute dalam ini nantinya akan berisi:
  1. Nama Zona
  2. Kode Zona
  3. Nama Subzona
  4. Kode Subzona
  5. Kode Blok Blok
  6. Kode Sub-blok
  7. Nama Kelurahan
  8. Nama Kecamatan
  9. Nama Sub Wilayah
  10. Nomor dan Tahun Peraturan Perda

Data Shapefile (SHP) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Shapefile RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia

Shapefile RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia

Shapefile RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia

Shapefile RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia

Shapefile RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia

Sama seperti sebelumnya yang sudah admin jelaskan Lapak GIS hanya akan mengkategorikan data itu premium berdasarkan sumber datanya. Jika berminat untuk mendapatkan data Shapefile RDTR Kabupaten Kota  di Indonesia untuk keperluan pekerjaan project, atau perorangan, silahkan hubungi admin melalui Contact Form/Whatsapp. Jika tidak ada halangan dan kesibukan lainnya, admin akan langsung merespon pesan yang teman-teman kirimkan.

Baca Juga:
1. Daftar kumpulan data shapefile (SHP) berbagai tema.
2. Peta Cetak Digital Indonesia Berbagai Tema

Baiklah sekian dulu untuk sharing kali ini tentang SHP RDTR Kabupaten atau Kota Indonesia. Jika ada saran, tanggapan, pertanyaan, link mati serta request silakan gunakan kotak komentar, halaman kontak atau sosial media yang ada di website Lapak GIS. Terima Kasih.
Share This Article :
Lapak GIS

Lapak GIS adalah Tempat Berbagi Pengetahuan tentang Geographic Information System (GIS) dan Remote Sensing (Pengindraan Jauh).

6210244686568305774